Stunting atau anak pendek adalah kondisi dimana anak memiliki
tinggi badan yang lebih rendah daripada berdasarkan umurnya yang disebabkan
oleh masalah gizi kronis. Asupan gizi yang kurang dalam kurun waktu yang lama
menyebabkan deficit simpanan energy dan pertumbuhan menjadi tidak optimal. Pada
fase pertumbuhan dan perkembangan anak harus disuplai dengan kebutuhan zat gizi
yang sesuai agar terhindar dari kondisi malnutrisi.
Anak yang mengalami Stunting memiliki masalah
kronis gizi sejak dari dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua
tahun atau lebih. Salah satu cara untuk memeriksa anak kita stunting atau tidak
adalah dengan cara melihat perbandingan rasio TB/U atau tinggi badan
berdasarkan umurnya. Selain itu, kondisi stunting akan meningkatkan risiko
mortalitas (kematian) dan morbiditas (penyakit) anak. Rendahnya status gizi
anak berhubungan rendahnya daya tahan tubuh anak sehingga memudahkan anak
tersebut terkena penularan penyakit dan memiliki postur tubuh tak maksimal saat
dewasa nanti. Factor yang banyak diperhatikan adalah masalah terganggunya
fungsi kognitif anak yang stunting sehingga berimplikasi dengan kerugian
ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.
Dimanakah posisi
Indonesia pada masalah Stunting?
Dalam survey nasional secara berkala di Negara
Indonesia yang dilakukan pada tahun 2013 melalui Riset Dasar Kesehatan
melaporkan bahwa prevalensi stunting di negara kita mencapai 37.2%, hal ini
meningkat dari tahun 2010(35.6%.) dan 2007 (36.8%). Jika kita kalkulasikan
dengan kuantitas jumlah anak stunting di Indonesia adalah 8.9 juta anak Indonesia
atau satu dari tiga anak Indonesia.
"Indonesia menduduki peringkat kelima dunia untuk
jumlah anak dengan kondisi stunting. Lebih dari sepertiga anak berusia di bawah
lima tahun di Indonesia tingginya berada di awah rata-rata."
Stunting dan Indonesia untuk Pembangunan yang Bermartabat |
Komentar
Posting Komentar