Sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan kesehatan serta tuntutan akan adanya ahli gizi di Indonesia, pendidikan gizi telah berdiri dan berkembang dalam beberapa dekade terakhir. Institusi pendidikan gizi yang dimulai dari program D1 kini telah mengalami kemajuan yang pesat mengikuti perkembangan di dunia kesehatan hingga pada tahap pendidikan sarjana (S1) bahkan doktor (S3).
Meskipun demikian, tuntutan akan perkembangan ilmu gizi tidak hanya terbatas pada taraf akademis saja, melainkan juga pada taraf profesi. Pendidikan profesi gizi yang telah dikenal luas di dunia barat kini mulai menyebar ke seluruh dunia. Hal ini tidak lain adalah sebagai implikasi dari ikut meningkatnya standar pelayanan dan kualitas dunia kesehatan serta semakin kompleksnya masalah kesehatan yang dihadapi manusia akhir-akhir ini.
Meskipun pendidikan profesi gizi di dunia berkembang sangat pesat bahkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara telah menerapkan pendidikan profesi gizi, peran institusi pendidikan gizi di Indonesia agaknya masih belum optimal dalam mengejar ketinggalan tersebut. Oleh karena itu, sebelumnya Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) dan Asosiasi Pendidikan Gizi Indonesia (AIPGI) telah melakukan diskusi yang cukup intensif mengenai penyelenggaraan pendidikan profesi di Indonesia. Salah satu alasan kuat yang menjadi pertimbangan dalam pendirian pendidikan profesi gizi adalah karena melihat pasar yang sebenarnya cukup luas di masyarakat. Selain itu, AIPGI juga melihat kemungkinan kurangnya daya bersaingnya lulusan S1 yang dimiliki saat ini dengan lulusan profesi gizi yang dihasilkan oleh institusi pendidikan gizi di luar negeri di era globalisasi seperti saat ini.
Dengan mengacu pada visi AIPGI yaitu “mengantarkan institusi pendidikan gizi menjadi institusi yang secara Aktif meningkatkan mutu pendidikan, dengan manajemen profesional, mandiri, bervisi global untuk mendapat pengakuan nasional maupun internasional” maka pada tanggal 11 Februari 2011 di Kampus IPB Baranangsiang Bogor dilakukan rapat kerja untuk memutuskan institusi pendidikan mana saja yang direkomendasikan untuk melaksanakan kegiatan profesi. Berdasarkan rapat tersebut diputuskan bahwa institusi berikut:
- Program Studi S1 GiziKesehatan, Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
- Program Studi S1 IlmuGizi, JurusanGizi, Fakultas Kedokteran, Universitas Brawijaya Malang
- Program Studi S1 IlmuGizi, Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (FEMA), Institut Pertanian Bogor
- Program Studi S1 Gizi, Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro Semarang
- Program Studi S1 Gizi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hassanudin Makasar.
Sumber : http://aipgi.org/artikel-terbaru/pendirian-profesi-gizi-di-indonesia
Komentar
Posting Komentar