Langsung ke konten utama

Asosiasi Pendidikan Gizi Indonesia (AIPGI)


 

Sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan kesehatan serta tuntutan akan adanya ahli gizi di Indonesia, pendidikan gizi telah berdiri dan berkembang dalam beberapa dekade terakhir. Institusi pendidikan gizi yang dimulai dari program D1 kini telah mengalami kemajuan yang pesat mengikuti perkembangan di dunia kesehatan hingga pada tahap pendidikan sarjana (S1) bahkan doktor (S3).
Meskipun demikian, tuntutan akan perkembangan ilmu gizi tidak hanya terbatas pada taraf akademis saja, melainkan juga pada taraf profesi. Pendidikan profesi gizi yang telah dikenal luas di dunia barat kini mulai menyebar ke seluruh dunia. Hal ini tidak lain adalah sebagai implikasi dari ikut meningkatnya standar pelayanan dan kualitas dunia kesehatan serta semakin kompleksnya masalah kesehatan yang dihadapi manusia akhir-akhir ini.
Meskipun pendidikan profesi gizi di dunia berkembang sangat pesat bahkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara telah menerapkan pendidikan profesi gizi, peran institusi pendidikan gizi di Indonesia agaknya masih belum optimal dalam mengejar ketinggalan tersebut. Oleh karena itu, sebelumnya Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) dan Asosiasi Pendidikan Gizi Indonesia (AIPGI) telah melakukan diskusi yang cukup intensif mengenai penyelenggaraan pendidikan profesi di Indonesia. Salah satu alasan kuat yang menjadi pertimbangan dalam pendirian pendidikan profesi gizi adalah karena melihat pasar yang sebenarnya cukup luas di masyarakat. Selain itu, AIPGI juga melihat kemungkinan kurangnya daya bersaingnya lulusan S1 yang dimiliki saat ini dengan lulusan profesi gizi yang dihasilkan oleh institusi pendidikan gizi di luar negeri di era globalisasi seperti saat ini.
Dengan mengacu pada visi AIPGI yaitu “mengantarkan institusi pendidikan gizi menjadi institusi yang secara Aktif meningkatkan mutu pendidikan, dengan manajemen profesional, mandiri, bervisi global untuk mendapat pengakuan nasional maupun internasional” maka pada tanggal 11 Februari 2011 di Kampus IPB Baranangsiang Bogor dilakukan rapat kerja untuk memutuskan institusi pendidikan mana saja yang direkomendasikan untuk melaksanakan kegiatan profesi. Berdasarkan rapat tersebut diputuskan bahwa institusi berikut:
  1. Program Studi S1 GiziKesehatan, Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
  2. Program Studi S1 IlmuGizi, JurusanGizi, Fakultas Kedokteran, Universitas Brawijaya Malang
  3. Program Studi S1 IlmuGizi, Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (FEMA), Institut Pertanian Bogor
  4. Program Studi S1 Gizi, Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro Semarang
  5. Program Studi S1 Gizi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hassanudin Makasar.
telah memenuhi syarat sebagai pionir dalam penyelenggaraan pendidikan gizi di Indonesia. Alasan dipilihnya kelima institusi tersebut adalah karena melihat track record yang dimiliki oleh masing-masing universitas dalam menjalankan kegiatan pendidikan S1 gizi di Indonesia. Dengan pelaksanaan pendidikan profesi gizi ini diharapkan lulusan profesi gizi memiliki daya saing yang tinggi, profesionalisme, dan kompetensi yang jauh lebih baik. Dengan demikian usaha untuk mencapai Indonesia sehat dapat dilakukan dengan lebih lebih baik lagi.
Sumber : http://aipgi.org/artikel-terbaru/pendirian-profesi-gizi-di-indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perhitungan Energi dengan AIBW

a.        Perhitungan Energi v   Langkah Penggunaan AIBW ( Adjusted Ideal Body Weight ) Menghitung berat badan ideal IBW           = (TB – 100) – 10%                    = (160 – 100) – 10% = 54 kg Menggunakan AIBW ( Adjusted Ideal Body Weight ) karena ABW ( Actual Body Weight ) klien lebih besar 120% dari IBW ( Ideal Body Weight ) klien, dimana ABW klien 80 kg dan IBW klien 54 kg. Dibuktikan dengan, ABW/ IBW X 100%               = 80/ 54 X 100%                                                 ...

Cara Menentukan Anak Stunting atau Tidak

Bagaimana cara menentukan anak kita lahir dan tumbuh menjadi anak stunting atau tidak? Cara penentuan anak stunting, menggunakan cara yang sama juga berlaku untuk menentukan status gizi anak berdasarkan indeks antropometri panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U). Contoh : Anak perempuan umur 7 bulan memiliki panjang badan 61,5 cm. Bagaimanakah status gizi anak tersebut ? Anak perempuan dengan umur 7 bulan, panjang badan 61,5 cm ada di antara -3 SD dan -2 SD. Berdasarkan Kategori dan Ambang Batas Status Gizi Anak, panjang badan anak yang berada di antara -3 SD dan -2 SD tergolong PENDEK. Sehingga dapat disimpulkan status gizi anak perempuan tersebut dikategorikan pendek berdasarkan indeks antropometri panjang badan menurut umur.

Daftar Bahan Makanan Penukar

DAFTAR TABEL KALORI & UNIT Makanan Pokok Golongan A Nama Masakan Berat (gr) Kalori Unit Jagung Rebus 250 90,2 1 Kentang Rebus 200 166 2 Nasi Putih 100 175 2,25 Singkong Rebus 100 146 1,75 Talas Rebus 100 98 1,25 Makanan Pokok Golongan B Bubur 200 44 0,5 Makaroni 25 91 1,25 Nasi tim 100 88 1 Makanan Pokok Golongan C Kentang Goreng 150 211 2,75 Mie Goreng 200 321 4 Bihun Goreng 150 296 3,75 Nasi...