Langsung ke konten utama

KEBEBASAN MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM MENJALANKAN KEPROFESIANNYA

 
Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan akademik dalam bidang gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat, individu atau di rumah sakit.

Namun, Tenaga gizi yang ada di Indonesia saat ini lebih banyak yang berlatar belakang pendidikan Diploma III, sedangkan pendidikan sarjana gizi baru saja dimulai. Tahun 2004 secara resmi Universitas Brawijaya telah membuka Program Studi S1 Ilmu Gizi / Gizi Kesehatan. Sekaligus menjadi Universitas pertama di indonesia yang secara resmi membuka S1 gizi di Indonesia. Setelah itu diikuti oleh Universitas-Universitas yang lain. Adanya 2 (dua) jenis tenaga gizi ini tentunya mempunyai wewenang dan kompetensi yang berbeda. Selain tenaga gizi tersebut, adapula tenaga kesehatan lain yang melakukan kegiatan gizi yang sama. Kita bisa ambil contoh bahwa semakin banyak tenaga kesehatan dari profesi dokter yang mengambil spesialis gizi klinik. Oleh karena itu, perlu di buat standar kompetensi keprofesian ahli gizi demi menegaskan bahwa profesi ahli gizi beda dengan profesi tenaga kesehatan yang lain, mempunyai badan hukum yang melindungi anggotanya, dan mempunyai induk organisasi keprofesian.

Secara umum tujuan disusunnya standar kompetensi ini adalah sebagai landasan pengembangan profesi Ahli Gizi di Indonesia sehingga dapat mencegah tumpang tindih kewenangan berbagai profesi yang terkait dengan gizi. Adapun tujuan secara khusus adalah sebagai acuan bagi kurikulum pendidikan gizi di Indonesia dalam rangka menjaga mutu Ahli Gizi, menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan gizi yang profesional baik untuk individu maupun kelompok dan mencegah timbulnya mal-praktek gizi Berdasarkan standar kompetensi tersebut, ahli gizi melaksanakan profesinya juga berdasarkan kompetensi dan peran sebagai ahli gizi.

Pendidikan gizi dapat ditempuh melalui jalur akademik strata I dan diploma. Setelah itu dilanjutkan dengan jalur profesi. Jalur akademik diawali dengan pendidikan Strata I , Strata II, dan terakhir Strata III, sedangkan jalur diploma diawali dengan pendidikan Diploma III, dan dilanjutkan pada program pendidikan Diploma IV. Kemampuan yang diharapkan dari kualifikasi pendidikan ini diantaranya:
1.    Lulusan Pendidikan Gizi Profesional pada Program Diploma III menguasai kemampuan dalam bidang kerja yang bersifat rutin, menerapkan ilmu pengetahuan gizi untuk memberikan pelayanan langsung yang bersifat teknis di dalam pelayanan gizi yang terorganisir, maupun praktek sendiri.

2.    Lulusan Pendidikan Gizi Profesional pada Program Diploma IV menguasai kemampuan profesional dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks, menerapkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi gizi untuk memberikan pelayanan langsung yang bersifat keahlian di dalam pelayanan gizi yang terorganisir maupun praktek mandiri.

3.    Lulusan Pendidikan Gizi Akademik pada program sarjana menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan, menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan praktek gizi, mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya dibidang gizi, mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi gizi serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan praktek mandiri.

Berikut ini adalah perbedaan secara terminologi tingkatan pendidikan di dunia gizi :
1.    Profesi Gizi
adalah suatu pekerjaan di bidang gizi yang dilaksana-kan berdasarkan suatu keilmuan (body of knowledge), memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidik-an yang berjenjang, memiliki kode etik dan bersifat melayani masyarakat
2.    Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi
adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesa-kan pendidikan akademik dalam bidang gizi sesuai a-turan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewengang secara penuh untuk melakukan kegi-atan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makan-an dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit
3.    Ahli Gizi-Ahli Diet teregistrasi (registered Dietetion/RD)
adalah sarjana gizi yang telah mengikuti pendidikan profesi (internship) dan ujian profesi serta dinyatakan lulus kemudian diberi hak untuk mengurus ijin memberi-kan pelayanan dan menyelenggarakan praktek gizi
4.    Ahli Madya Gizi teregistrasi (technical registered Dietetion)
adalah seorang yang telah mengikuti dan meyelesaikan pendidikan Diploma III Gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit

Setiap fokus pendidikan gizi mempunyai wewenang, peran, dan fungsi yang berbeda untuk mengambil keputusan dalam menjalankan keprofesiannya, berikut adalah deskripsi wewenang tenaga kesehatan gizi berdasarkan jenis atau ruang lingkup pendidikan gizi yang dipelajari :

1.    Dietitian
wewenang seorang dietitian adalah melakukan tindakan kuratif-rehabilitatif. Dietitians mengawasi manajemen skala besar perencanaan dan persiapan makanan di tempat perawatan kesehatan, perusahaan kafetaria, penjara, dan sekolah. Pada hari-hari biasa ahli diet manajemen akan: merekrut, melatih, dan langsung dietitians lain dan pelayanan makanan pekerja; menegakkan peraturan kebersihan dan keamanan; dan menyiapkan catatan dan laporan; dan anggaran untuk membeli makanan, peralatan, dan pasokan; menegakkan peraturan sanitary dan keamanan ; dan mempersiapkan catatan dan laporan. Dietitians konsultan bekerja di bawah kontrak dengan fasilitas kesehatan atau di praktek pribadi mereka sendiri. Pada hari-hari biasa seorang konsultan ahli diet akan: melakukan pemutaran gizi bagi klien mereka, dan menawarkan saran tentang diet yang berhubungan dengan masalah seperti penurunan berat badan atau pengurangan kolesterol.

2.    Dietitian Public Health
Seorang ahli gizi kesehatan yang berkualitas publik juga dapat mempertimbangkan karir kesehatan masyarakat seperti mengajar gizi dasar ke subset dalam masyarakat. Sebagai contoh, ahli gizi dapat memberikan saran diet dan gizi kepada orang-orang baru-baru ini didiagnosis dengan diabetes. Memanfaatkan kelas yang dijadwalkan secara berulang, para ahli gizi kesehatan masyarakat membantu kelompok penderita diabetes memahami apa yang harus dan tidak boleh dikonsumsi untuk mengoptimalkan kesehatan. Ini termasuk mengajar perbedaan antara karbohidrat sederhana dan kompleks, bagaimana menyeimbangkan kebutuhan tubuh untuk asupan karbohidrat dengan ketinggian kadar glukosa darah, dan bagaimana mengidentifikasi alternatif untuk makanan yang harus dihilangkan atau dibatasi sama sekali dari makanan sehari-hari.

3.    Dietitian Community / Gizi Komunitas
•    Berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah dalam bidang pangan, ketahanan pangan, pelayanan gizi dan kesehatan.
•    Mengawasi dokumentasi pengkajian dan intervensi gizi.
•    Mengkaji ulang dan mengembangkan materi pendidikan untuk populasi sasaran.
•    Mengawasi pendidikan dan pelatihan gizi untuk kelompok sasaran tertentu
•    Berpartisipasi dalam penggunaan media massa untuk promosi pangan dan gizi.
•    Mengawasi penapisan status gizi kelompok masyarakat.
•    Melakukan penilaian status gizi kelompok masyarakat.
•     Melakukan pelayanan gizi pada berbagai kelompok masyarakat sesuai dengan budaya, agama dalam daur kehidupan.
•    Melakukan program promosi kesehatan atau program pencegahan penyakit.
•    Berpartisipasi dalam pengembangan dan evaluasi program pangan dan gizi masyarakat.
•    Mengawasi pangan dan program gizi masyarakat.

4.    Clinical Dietitian
•    Mengawasi konseling, pendidikan, dan/atau intervensi lain dalam promosi kesehatan atau pencegahan penyakit yang diperlukan dalam terapi gizi untuk keadaan penyakit umum.
•    Memilih, menerapkan, dan mengevaluasi standar makanan enteral dan parenteral untuk memenuhi kebutuhan gizi yang dianjurkan termasuk zat gizi makro.
•    Mengkoordinasikan dan memodifikasi kegiatan pelayanan gizi diantara diantara pemberi pelayanan.
•    Melakukan komponen pelayanan gizi dalam forum diskusi tim medis untuk tindakan dan rencana rawat jalan pasien.
•    Mengawasi dokumentasi pengkajian dan intervensi gizi.
•    Memberikan pendidikan gizi dalam praktek kegizian.
•     Mengawasi penilaian gizi klien dengan kondisi kesehatan umum (obesitas, hipertensi, dll).
•    Menilai status gizi individu dengan kondisi kesehatan kompleks (ginjal, gizi buruk, dll).


DAFTAR PUSTAKA
1.    Keputusan Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNomor 374/Menkes/Sk/III/2007
2.    Jurusan Gizi Poltekes Malang. http://www.jurzima.web.id/p/berita.html. diakses pada tanggal 27 Maret 2012 jam 11.00 WIB.
3.    Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1306/Menkes/SK/XII/2001 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Nutrisionis.
4.                       . http://www.fk.ub.ac.id/id/kompetensipsig.html. Diakses pada tanggal 27 Maret 2012 jam 11.00.
5.                       . http://www.ehow.com/about_4610719_what-clinical-dietician.html. Diakses pada tanggal 27 Maret 2012 jam 11.00.
6.                       . http://www.wisegeek.com/what-is-a-public-health-nutritionist.htm. Diakses pada tanggal 27 Maret 2012 jam 11.00. 
7.                       . https://www.dietitians.org.nz/ . Diakses pada tanggal 27 Maret 2012 jam 11.00.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perhitungan Energi dengan AIBW

a.        Perhitungan Energi v   Langkah Penggunaan AIBW ( Adjusted Ideal Body Weight ) Menghitung berat badan ideal IBW           = (TB – 100) – 10%                    = (160 – 100) – 10% = 54 kg Menggunakan AIBW ( Adjusted Ideal Body Weight ) karena ABW ( Actual Body Weight ) klien lebih besar 120% dari IBW ( Ideal Body Weight ) klien, dimana ABW klien 80 kg dan IBW klien 54 kg. Dibuktikan dengan, ABW/ IBW X 100%               = 80/ 54 X 100%                                                    = 148,148% à ABW > 120% IBW Dikarenakan ABW ( Actual Body Weight ) klien lebih besar dari 120% dari IBW ( Ideal Body Weight ) klien, maka yang digunakan adalah AIBW ( Adjusted Ideal Body Weight ). Menghitung Adjusted Ideal Body Weight (AIBW) AIBW        = (ABW – IBW) X 0,25 + IBW                    = (80 – 54) X 0,25 + 54 = 60,5 kg Koefisien 0,25 (25%) pada perhitungan di atas menunjukkan persen dari kelebihan berat badan yang “ metabolic active ” dengan mempertim

ReSoMal

CARA MEMBUAT FORMULA RAHIDRATION SOLUTION FOR MALNUTRITION (ReSoMal) Cara membuat cairan ReSoMal Terdiri dari : -           Bubuk WHO-ORS untuk 1 liter *                                         : 1 pak -           Gula pasir                                                                                     : 50 gram -           Larutan elektrolit/ mineral **                                              : 40 ml -           Di tambah air sampai larutan menjadi                              : 2000 ml (2 liter) Setiap 1 liter cairan ReSoMal ini mengandung 45 mEq Na, 40 mEq K dan 1,5 mEq Mg (*) : bubuk WHO ORS untuk 1 liter mengandung 3,5 g NaCl, 2,9 g trisodium citrat dihidrat 1,5 g KCl dan 20 g glukosa Cara membuat larutan elektrolit (**) : larutan elektrolit/ mineral terdiri dari : KCl                                           : 224 gram Tripotasium citrat              : 81 grm MgCl 2 ,6H 2 O                         : 76 gram Zn asetat 2

indeks komposit

8.    Langkah – langkah untuk menghitung indeks komposit : a.        Pembuatan Komposit Indeks 1.        Setiap indicator pembentuk indeks komposit ditransformasikan ke dalam nilai berskala 0 – 100 2.        Transformasi dilakukan dengan metode max – min untuk mendapatkan nilai indeks tunggal 3.        Menggabungkan indeks tunggal untuk mendapatkan nilai indeks komposit 4.        Setelah itu, menghitung shortfall. Shortfall digunakan untuk mengukur kecepatan perkembangan penurunan indeks komposit dalam suatu kurun waktu. Ukuran ini secara sederhana menunjukkan perbandingan antara cepaian yang telah ditempuh dengan capaian yang harus ditempuh untuk mencapai titik ideal (100). Dimana: IK t+n     = indeks komposit tahun akhir                 IK t           = indeks komposit tahun awal IK ideal      = 100 n              = selisih antara tahun awal dan akhir Ø   Hal- hal yang perlu diperhatikan dalam perhitungan komposit indeks 1.        Kerangka teoritis