1. Asam salisilat
Digunakan agar sayuran & buah-buahan tetap segar. Asam salisilat bukanlah pestisida, melainkan sejenis antiseptik yang salah satu fungsinya untuk memperpanjang daya keawetan. Biasanya sayuran yang disemprot asam salisilat akan berpenampilan sangat mulus dan tak ada lubang bekas hama. PENGAWET lainnya yang diijinkan dengan batas maksimal yang harus dipatuhi: Asam benzoat, kalium benzoat, asam sorbat, kalium sorbat, natrium benzoat, natrium nitrat dan natrium nitrit dll. Semua ini dapat ditemukan pada saus tomat, sambal, kecap manis, acar dalam botol, margarin, buah kering, sirup, jam, jelli, keju olahan, sosis, burger, kornet dll.
Asam salisilat sering disebut aspirin. Pada aspirin ini adalah analgetik dan anti-inflamasi. Penelitian telah menunjukkan bahwa aspirin dapat mengurangi jumlah asam folat dalam darah, meskipun kepastian perubahan belum terbukti. Asam salisilat dilarang digunakan sebagai bahan pengawet makanan di Indonesia. Pasalnya, asam salisilat memiliki iritasi kuat ketika terhirup atau tertelan. Bahkan ketika ditambah air, asam salisilat tetap memberikan gangguan kesehatan pada tubuh karena dapat menyebabkan nyeri, mual, dan muntah jika tertelan.
2. Dietilpirokarbonat (DEP)
Dietilpirokarbonat (DEP) termasuk di dalam bahan kimia karsinogenik mengandung unsur kimia C6H10O5 adalah bahan kimia sintetis yg tdk ditemukan dlm produk-produk alami dan digunakan sebagai pencegah peragian pada minuman yang mengandung alkohol maupun minuman yang tidak beralkohol. DEP sering digunakan untuk susu dan produk susu, bir, jus jeruk dan minuman buah-buahan lain sehingga minuman ini dapat bertahan lama. DEP apabila masuk ke dalam tubuh dan terakumulasi dalam jangka panjang, dapat memicu timbulnya kanker.
3. Dulsin
Dulsin adalah pemanis sintetik yang memiliki ras manis kira-kira 250 kali dari sukrosa atau gula tebu, yang tidak ditemukan pada produk-produk pemanis alami lainnya. Dulsin telah diusulkan untuk digunakan sebagai pemanis tiruan. Dulsin ditarik total dari peredaran pada tahun 1954 setelah dilakukan pengetesan dulsin pada hewan dan menampakkan sifat karsinogenik yang dapat memicu munculnya kanker.
4. Kalium klorat (KClO3)/ potassium klorat
salah satu fungsinya sebagai pemutih, sehingga sering dimasukkan dalam obat kumur pemutih dan pasata gigi. Sejak tahun 1988, Pemerintah Indonesia sudah melarang penggunaan kalium klorat sebagai bahan tambahan makanan karena senyawa ini dapat merusak tubuh bahkan kematian. Jika terpapar dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan methemoglobinemia (kelainan dalam darah), kerusakan hati dan ginjal, iritasi pada kulit, mata, dan saluran pernapasan. Bila dimakan bersamaan dengan produk pangan, kalium klorat dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, gejalanya mual, muntah dan diare.
5. Nitrofurazon (C6H6N4O4)
Nitrofurazon (C6H6N4O4) memiliki efek farmakologi nitrofuran dari hasil penelitian terhadap tikus, maka LD50 datri zat ini adalah 0,59 g/kg pemberian secara oral dapat menyebabkan skin lessison pada kulit serta infeksi pada kandung kemih.
6. Kloramfenikol
Kloramfenikol efek terhadap kesehatan yang diberikan sebanyak 50 mg/kg berat badan pada neonatus, terutama yang premature dapat mengalami gray sickness. Kelainan ini berdasarkan belum sempurnanya kemampuan hati neonatus, untuk mengadakan konjugasi Chloramphenicol dengan aam glukoronat klorampenikpol yang tidak mengalami konjugasi masih bersifat toksik.
Komentar
Posting Komentar